| 2. |
Sat Opsnal II bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Ekonomi yang meliputi : Pemalsuan Uang, Penyalahgunaan Merk, Penyalahgunaan Hak Cipta, Kejahatan Perbankan, Cyber Crime, Kejahatan Perpajakan/Bea Cukai, Money Loundring dll. |